Selasa, 23 April 2013

INTERACTIVE SESSION: TECHNOLOGY


TOO MUCH TECHNOLOGY?
Do you think that the more information managers receive, the better their decisions? Well, think again. Most of us can no longer imagine the world without the Internet and without our favorite gadgets, whether they’re iPads, smartphones, laptops, or cell phones. However, although these devices have brought about a new era of collaboration and communication, they also have introduced new concerns about our relationship with technology. Some researchers suggest that the Internet and other digital technologies are fundamentally changing the way we think—and not for the better. Is the Internet actually making us “dumber,” and have we reached a point where we have too much technology? Or does the Internet offer so many new opportunities to discover information that it’s actually making us “smarter.” And, by the way, how do we define “dumber” and “smarter” in an Internet age?
Wait a second, you’re saying. How could this be? The Internet is an unprecedented source for acquiring and sharing all types of information. Creating and disseminating media has never been easier. Resources like Wikipedia and Google have helped to organize knowledge and make that knowledge accessible to the world, and they would not have been possible without the Internet. And other digital media technologies have become indispensable parts of our lives. At first glance, it’s not clear how such advancements could do anything but make us smarter.
In response to this argument, several authorities claim that making it possible for millions of people to create media—written blogs, photos, videos—has understandably lowered the quality of media. Bloggers very rarely do original reporting or research but instead copy it from professional resources. YouTube videos contributed by newbies to video come nowhere near the quality of professional videos. Newspapers struggle to stay in business while bloggers provide free content of inconsistent quality.
But similar warnings were issued in response to the development of the printing press. As Gutenberg’s invention spread throughout Europe, contemporary literature exploded in popularity, and much of it was considered mediocre by intellectuals of the era. But rather than being destroyed, it was simply in the early stages of fundamental change. As people came to grips with the new technology andthe new norms governing it, literature, newspapers, scientific journals, fiction, and non-fiction all began to contribute to the intellectual climate instead of detracting from it. Today, we can’t imagine a world without print media.
Advocates of digital media argue that history is bound to repeat itself as we gain familiarity with the Internet and other newer technologies. The scientific revolution was galvanized by peer review and collaboration enabled by the printing press. According to many digital media supporters, the Internet will usher in a similar revolution in publishing capability and collaboration, and it will be a resounding success for society as a whole.
This may all be true, but from a cognitive standpoint, the effects of the Internet and other digital devices might not be so positive. New studies suggest that digital technologies are damaging our ability to think clearly and focus. Digital technology users develop an inevitable desire to multitask, doing several things at once while using their devices.
Although TV, the Internet, and video games are effective at developing our visual processing ability, research suggests that they detract from our ability to think deeply and retain information. It’s true that the Internet grants users easy access to the world’s information, but the medium through which that information is delivered is hurting our ability to think deeply and critically about what we read and hear. You’d be “smarter” (in the sense of being able to give an account of the content) by reading a book rather than viewing a video on the same topic while texting with your friends.
Using the Internet lends itself to multitasking. Pages are littered with hyperlinks to other sites; tabbed browsing allows us to switch rapidly between two windows; and we can surf the Web whilewatching TV, instant messaging friends, or talking on the phone. But the constant distractions and disruptions that are central to online experiences prevent our brains from creating the neural connections that constitute full understanding of a topic. Traditional print media, by contrast, makes it easier to fully concentrate on the content with fewer interruptions.
A recent study conducted by a team of researchers at Stanford found that multitaskers are not only more easily distracted, but were also surprisingly poor at multitasking compared to people who rarely do so themselves. The team also found that multitaskers receive a jolt of excitement when confronted with a new piece of information or a new call, message, or e-mail.
The cellular structure of the brain is highly adaptable and adjusts to the tools we use, so multitaskers quickly become dependent on the excitement they experience when confronted with something new. This means that multitaskers continue to be easily distracted, even if they’re totally unplugged from the devices they most often use.
Eyal Ophir, a cognitive scientist on the research team at Stanford, devised a test to measure this phenomenon. Subjects self-identifying as multitaskers were asked to keep track of red rectangles in series of images. When blue rectangles were introduced, multitaskers struggled to recognize whether or not the red rectangles had changed position from image to image. Normal testers significantly outperformed the multitaskers. Less than three percent of multitaskers (called “supertaskers”) are able to manage multiple information streams at once; for the vast majority of us, multitasking does not result in greater productivity.
Neuroscientist Michael Merzenich argues that our brains are being ‘massively remodeled’ by our constant and ever-growing usage of the Web. And it’s not just the Web that’s contributing to this trend. Our ability to focus is also being undermined by the constant distractions provided by smart phones and other digital technology. Television and video games are no exception. Another study showed that when presented with two identical TV shows, one of which had a news crawl at the bottom, viewers retained much more information about the show without the news crawl. The impact of these technologies on children may be even greater than the impact on adults, because their brains are still developing, and they already struggle to set proper priorities and resist impulses.
The implications of recent research on the impact of Web 2.0 “social” technologies for management decision making are significant. As it turns out, the “always-connected”harried executive scurrying through airports and train stations, holding multiple voice and text conversations with clients and co-workers on sometimes several mobile devices, might not be a very good decision maker. In fact, the quality of decision making most likely falls as the quantity of digital information increases through multiple channels, and managers lose their critical thinking capabilities. Likewise, in terms of management productivity, studies of Internet use in the workplace suggest that Web 2.0 social technologies offer managers new opportunities to waste time rather than focus on their responsibilities. Checked your Facebook page today? Clearly we need to find out more about the impacts of mobile and social technologies on management work.

CASE STUDY QUESTIONS
1.      What are some of the arguments for and against the use of digital media?
2.      How might the brain affected by constant digital media usage?
3.      Do you think these arguments outweigh the positives of digital media usage? Why or why not?
4.      What additional concerns are there for children using digital media? Should children under 8 use computers and cellphones? Why or why not?

MIS IN ACTION
1.      Make a daily log for 1 week of all the activities you perform each day using digital technology (such as cell phones, computers, television, etc.) and the amount of time you spend on each. Note the occasions when you are multitasking. On average, how much time each day do you spend usingdigital technology? How much of this time do you spend multitasking? Do you think your life is too technology-intense? Justify your response.

Sumber: Randall Stross, “Computers at Home: Educational Hope vs. Teenage Reality,” The New York Times, July 9, 2010; Matt Richtel, “Hooked on Gadgets, and Paying a Mental Price,” The New YorkTimes, June 6, 2010; Clay Shirky, “Does the Internet Make you Smarter?” The Wall Street Journal, June 4, 2010; Nicholas Carr, “Does the Internet Make you Dumber?” The Wall Street Journal, June 5, 2010; Ofer Malamud and Christian Pop-Echeles, “Home Computer Use and the Development of Human Capital,” January 2010; and “Is Technology Producing a Decline in Critical Thinking and Analysis?” Science Daily, January 29, 2009.

Minggu, 21 April 2013

ORGANISASI dan SISTEM INFORMASI MANAJEMEN



A.    Konsep Organisasi
Organisasi merupakan perkumpulan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama dan mempunyai ikatan untuk mencapai suatu tujuan bersama. Organisasi menurut Kenneth C. Laudon adalah sebuah struktur social/masyarakat yang tetap yang mengambil sumber daya-sumber daya dari lingkungannya dan kemudian memprosesnya untuk menghasilkan suatu keluaran.
Ada organisasi yang memungkinkan segala kegiatan dilakukan oleh pemilik organisasi tersebut, namun untuk organisasi yang sudah semakin bertambah dan menghadapi permasalahan yang rumit atau kompleks, tudak mungkin lagi semua pekerjaan atau kegiatan dilakukan oleh pemilik yang bertindak sebagai pemimpin juga.
B.     Bentuk-bentuk Organisasi
Pada umumnya bentuk organisasi yang kita kenal adalah:
1.      Organisasi lini/garis
2.      Organisasi lini dan staf
3.      Organisasi fungsional
4.      Organisasi tipe panitia
a.       Organisasi lini/garis
Pada umumnya organisasi lini memiliki sifat-sifat:
a)      Organisasinya kecil
b)      Jumlah pegawainya masih sedikit
c)      Pemilik organisasi biasanya menjadi pemimpin organisasi
d)     Hubungan kerja antara pemimpin dan bawahan masih bersifat langsung
e)      Tingkat spesialisasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi organisasi masih rendah
f)       Susunan organisasi atau struktur organisasi belum begitu rumit
g)      Produksi yang dihasilkan belum begitu beranekaragam
h)      Alat-alat yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangkan mencapai tujuan juga belum beraneka ragam.
b.      Organisasi lini dan staf
Organisasi lini dan staf memiliki cirri-ciri:
a)      Organisasiny abesar dan rumit
b)      Jumlah pegawainya banyak
c)      Hubungan yang bersifat langsung tidak dimungkinkan lagi untuk seluruh pegawai perusahaan
d)     Terdapat dua kelompok besar pegawai dalam organisasi dan mempunyai spesialisasi/keahlian yang beraneka ragam. Pertama kelompok pegawai yang melaksanakan tugas pokok organisasi dalam rangka mencapai tugas pokok yang dikenal dengan sebutan pegawai lini. Kedua, pegawai yang tugasnya bersifat menunjang atau membantu pelaksanaan tugas pokok, dank arena keahlian yang dimilikinya, maka ia bersifat menasihati, member konsultasi, maupun memberi jasa-jasa penunjang kepada unit-unit pelaksana tugas pokok.
c.       Organisasi fungsional
Organisasi fungsional adalah suatu bentuk oragnisasi yang didalamnya terdapat hubungan yang tidak terlalu menekankan kepada hierarki yang structural; tetapi lebih banyak didasarkan kepada sifat dan jenis fungsi yang perlu dijalankan.
d.      Organisasi tipe/jenis panitia
Bentuk organisasi ini tidak begitu popular/terkenal. Jenis ini mempunyai sifat seperti:
a)      Tugas-tugas kepemimpinan dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok orang
b)      Semua anggota kelompok pimpinan mempunyai hak, wewenang, dan tanggung jawab yang sama
C.     Konsep Manajemen
Manajemen adalah proses kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan-tujuan yang sudah ditetapkan. Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengawasan dalam rangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Manajeman adalah mendapatkan sesuatu melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
Menurut John R. Schermerhorn manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengawasan/pengendallian penggunaan suber daya-sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut Richard L. Daft manajemen adalah pencapaian tujuan organisasi-organisasi dengan cara-cara yang efektif dan efesien melalui perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian/pengawasan sumber daya organisasi.
James A. O’Brien mengatakan manajemen sebagai suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengawasan/pengendalian kegiatan.
D.    Konsep Informasi
Informasi adalah segala sesuatu keterangan yang bermanfaat untuk para pengambil keputusan/manajer dalam rangka mencapai tujuan organisai yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Kenneth C. Laudon informasi adalah data yang sudah dibentuk kedalam sebuah formulir bentuk yang sudah bermanfaat dan dapat digunakan untuk manusia. Sedangkan data adalah deretan fakta-fakta yang menggambarkan kejadian yang terjadi dalam organisasi lingkungan fisik sebelum diorganisasi dan siatur ke dalam bentuk yang dapat dimengerti dan digunakan orang.
Menurut Gordon B. Davis informasi adalah data yang telah diproses/diolah kedalam bentuk yang sangat berarti untuk penerimaannya dan merupakan nilai yang sesungguhnya atau dipahami dalam tindakan atau keputusan yang sekarang atau nantinya.
E.     Konsep Sistem
Sistem adalah hubungan satu unit dengan unit-unit lainnya yang saling berhubungan satu sama lainnya dan yang tidak dapat dipisahkan serta menuju suatu kesatuan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Istilah sistem sebenarnya mencakup suatu spectrum yang sangat luas dari suatu paham. Sistem dapat merupa abstrak maupun fisik. Sistem abstrak adalah suatu susunan teratur atas suatu gagasan atau konsep yang saling tergantung satu sama lainnya, sedangkan sistem fisik adalah susunan teratur dari unsur-unsur yang berkesinambungan.
Menurut Kenneth C. Laudon sistem tingkat operasional mendukung operasional manajer melalui menyatatan kegiatan dan transaksi mendasar dari organisasi, seperti penjualan, kuitansi, penyimpanan uang, penggajian, pinjaman dan aliran bahan-bahan pada suatu pabrik. Tujuan utama sistem di tingkat ini adalah menjawab pertanyaan yang rutin dan untuk mencatat arus transaksi yang melalui organisasi.
Selain kedua sistem tersebut, sistem computer dan sistem fisik masih terdapat jenis lain, yaitu sistem tertutup dan sistem terbuka. Pertama, sistem tertutup dalam fisika dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang berdiri sendiri. Kedua, sistem terbuka berbeda dengan sistem tertutup. Sistem terbuka mengadakan pertukaran informasi materi atau energi dengan lingkungannya dan dapat meliputi masukan yang tidak tentu serta bersifat acak.
F.      Konsep Sistem Informasi Manajemen
Sistem informasi manajemen adalah sebuah sistem informasi yang selain melakukan pengolahan transaksi yang sangat berguna untuk kepentingan organisasi, juga banyak memberikan dukungan informasi dan pengolahan untuk fungsi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Sistem informasi manajemen secara umum dapat dikatakan sebagai sebuah sistem manusia dan mesin yang terintegrasi dalam menyediakan informasi guna mendukung fungsi operasi manajemen dan penentuan alternative tindakan dalam sebuah operasi sistem tersebut.
Tujuan utama sistem informasi manajemen adalah membantu proses manajemen pada suatu organisasi. Manajemen meliputi seluruh hierarki kepengurusan dalam suatu organisasi, dimulai dari hierarki manajemen puncak yang bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan organisasi secara keseluruhan hingga pada hierarki manajemen bawah yang hanya bertanggung jawab atas operasi sehari-hari dari departemen tertentu saja.
Jadi, sebenarnya sistem informasi manajemen, menurut James A. O’Brien adalah suatu tantangan utama untuk para manager. Jadi, fungsi sistem informasi menggambarkan:
1.      Suatu wilayah fungsional utama bisnis yang sama pentingnya dengan fungsi akuntansi, keuangan, manajemen operasional, pemasaran dan manajemen sumber daya manusia
2.      Suatu penyumbang penting untuk efesiensi operasional, produktifitas dan moril karyawan, dan pelayanan serta kepuasan pelanggan
3.      Sebuah sumber utama informasi dan dukungan yang diperlukan untuk meningkatkan keefektifan pembuatan keputusan oleh para manajer
4.      Sebuah unsur penting dalam pengembangan produk dan pelayanan yang bersaing yang memberikan keuntungan strategis di pasaran dunia
5.      Sebuah bagian utama pada sumber daya-sumber daya dan biaya perusahaan dalam menjalankan usaha bisnis hingga merupakan sebuah tantangan untuk manajemen sumber daya
6.      Sebuah kesempatan karir yang sangat penting, dinamis, dan menantang untuk banyak orang.
G.    Jenis-Jenis Manajemen Sumber Daya Informasi
Manajemen sumber daya informasi, terdiri atas lima jenis utama sumber daya, seperti yang dikatakan oleh Raymond McLeod Jr, yaitu personil/manusia, bahan-bahan, mesin, uang, informasi, termasuk data. Keempat jenis yang pertama disebut juga sumber fisik adalah sumber nyata. Jenis sumber yang kelima atau sumber pengertian ialah informasi, tidak berbentuk nyata.
H.    Jenis-Jenis Sistem
Jenis-jenis sistem terdiri dari dua kelompok, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup serta sistem tidak dapat diramalkan dan sistem dapat diramalkan.
Sistem tertutup secara fisik digambarkan sebagai sebuah sistem yang dapat berdiri sendiri. Sistem ini tidak mengganti bahan, informasi , atau energi dengan lingkungannya atau lingkungan luarnya. Sistem terbuka adalah kebalikan dari sistem tertutup. Sistem ini mengubah informasi, bahan, atau tenaga dengan lingkungannya, termasuk mengubah masukan yang acak dan yang tidak ditentukan, atau dapat dikatakan secara sederhananya sistem terbuka adalah sistem yang berhubungan ke lingkungannya dengan melalui aliran sumber daya-sumber daya yang ada.
I.       Data Versus Informasi
Data terdiri atas unsur fakta (pendapat atau komentar) yang menggambarkan beberapa objek atau kejadian. Sistem manajemen data berpusat pada kumpulan data dan memberikan laporan dasar. Informasi menyajikan data yang telah diolah, dikelola dan digabungkan untuk lebih berwawasan, sedangkan pengetahuan menyajikan tingkat pemahaman yang lebih tinggi, termasuk aturan-aturan, pola, dan keputusan.


Jumat, 19 April 2013

KASUS AKUNTAN PUBLIK JUSTINUS ADITYA SIDHARTA


Kasus ini bermula dengan adanya temuan indikasi penggelembungan account penjualan, piutang, dan asset hingga ratusan miliar di perusahaan PT Great River International Tbk (Great River). Akibatnya, Great River mengalami kesulitan arus kas dan gagal membayar utang.
Menurut Bapepam-LK terdapat indikasi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Pasalnya, mereka menemukan kelebihan pencatatan atau overstatement penyajian account penjualan dan piutang dalam laporan tersebut. Kelebihan itu berupa penambahan aktiva tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tidak ada  pembuktiannya. Sehingga perusahaan tidak dapat membayar utang kepada bank mandiri dan tidak dapat membayar obligasi kepada para investor.
Kasus ini melibatkan akuntan publik Justinus Aditya Sidharta. Justinus dianggap telah menyalahi aturan kode etik profesi akuntan, terutama yang berkaitan dengan integritas dan objektivitas. Akuntan publik Justinus Aditya Sidharta juga dianggap telah melakukan tindakan kebohongan publik, di mana dia tidak melaporkan kondisi keuangan Great River secara jujur.
Dalam perkembangan selanjutnya, Justinus terbukti melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP) yang berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasi PT Great River International Tbk (Great River) tahun buku 2003. Oleh karena itu ikatan akuntan Indonesia melalui Surat Keputusan Badan Peradilan Profesi (BPPAP) Nomor 002/VI/SK-BPPAP/VI/2006 membekukan Justinus dari keanggotaan Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Publik. Berdasarkan surat keputusan tersebut pada tanggal 28 november 2006 Menteri Keuangan membekukan izin akuntan publik Justinus Aditya Sidharta selama dua tahun. Selama izinnya dibekukan, Justinus dilarang memberikan jasa atestasi (pernyataan pendapat atau pertimbangan akuntan publik) termasuk audit umum, review, audit kerja dan audit khusus. Dia juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pimpinan cabang kantor akuntan publik. Namun yang bersangkutan tetap bertanggung jawab atas jasa-jasa yang telah diberikan serta wajib memenuhi ketentuan untuk mengikuti pendidikan professional berkelanjutan.




Aliran Teologi dalam Islam: Khawarij, Murji’ah, Jabbariyah


BAB I
PENDAHULUAN

Sedikit aneh kalau dikatakan bahwa dalam Islam, sebagai agama, persoalan yang pertama-tama timbul adalah dalam bidang politik dan bukan dalam bidang teologi. Tetapi persoalan politik ini segera meningkat menjadi persoalan teologi[1]. Agar hal ini menjadi jelas ada baiknya kita kembali sejenak ke dalam sejarah Islam.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat peran beliau sebagai kepala negara digantikan oleh para sahabatnya, yang disebut khulafaur rasyidin yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, ketika pada masa Utsman bin Affan mulai timbul adanya perpecahan antara umat Islam yang disebabkan oleh banyaknya fitnah yang timbul pada masa itu. Sejarah mencatat, akibat dari banyaknya fitnah yang ditimbulkan pada masa itu menyebabkan perpecahan pada umat Islam, dari masalah politik sampai pada masalah teologi.
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam sendiri dipicu oleh persoalan politik yang mengangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berujung pada penolakan Mu’awiyah terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Ketegangan ini mengakibatkan timbulnya perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim(arbitrase).
Kemudian hal ini mengakibatkan perpecahan di pasukan Ali sehingga pasukan Ali terbagi menjadi dua. Yang tetap mendukung keputusan Ali disebut golongan Syi’ah sedangkan yang tidak setuju dan keluar dari pasukan Ali disebut golongan Khawarij.
Harun lebih lanjut melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang tidak kafir. Persoalan ini telah menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam, yaitu:
1.      Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari islam(murtad)dan wajib di bunuh.
2.      Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa besar yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
3.      Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat diatas. Bagi mereka, orang yang berbuat dosa besar bukan kafir tapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir yang dalam bahasa arabnya dikenal dengan istilah al-manzilah manzilatain.
Dalam islam kemudian muncul lagi dua aliran yaitu Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Sedangkan Jabariyah berpendapat sebaliknya yaitu manusia tidak punya kemerdekaan berkehendak dan berbuat.
Untuk mengetahui apakah aliran-aliran teologi yang disebutkan di atas masih ada eksistensinya pada masa sekarang ini atau hanya pemikiran-pemikiran mereka saja yang masih subur sampai sekarang atau bahkan mereka hanya menjadi bagian dari sejarah teologi Islam, maka kami merasa tertarik untuk membahasnya dalam sebuah makalah yang berjudul “Aliran Teologi dalam Islam: Khawarij, Murji’ah, Jabbariyah


BAB II
PEMBAHASAN

A.    KHAWARIJ
Sebagaimana kita ketahui dalam sejarah Islam, bahwa kaum khawarij pada mulanya adalah pengikut-pengikut Ali bin Abi Thalib, tetapi kemudian mereka meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikap Ali bin Abi Thalib yang menerima “tahkim” (arbitrase) sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaannya dengan Mu’awiyah ibnu Abi Sufyan. Nama “Khawarij” berasal dari kata “kharaja” yang berarti: keluar. Nama tersebut diberikan kepada mereka karena mereka menyatakan diri keluar dari barisan Ali dalam persengketaannya dengan Mu’awiyah.
Khawarij merupakan aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Menurut Asy-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jema’ah, baik ia keluar pada masa sahabat Khulafaur Rasyidin, maupun pada masa tabi’in secara baik-baik.
Pengikut Khawarij, pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badawi. Kehidupannya di padang pasir yang serba tandus, menyebabkan mereka bersipat sederhana, baik dalam cara hidup maupun dalam cara berfikir. Namun, sebenarnya mereka keras hati, berani, bersikap merdeka, tidak bergantung kepada orang lain, dan cenderung radikal. Karena watak keras yang dimiliki oleh mereka itulah, maka dalam berfikir dan memahami agama mereka pun berpandangan sangat keras.
Pada masa-masa perkembangan awal Islam, persoalan-persoalan politik memang tidak bisa dipisahkan dengan persoalan-persoalan teologis. Sekalipun pada masa-masa Rasulullah masih hidup, setiap persoalan tersebut bisa diselesaikan tanpa memunculkan perbedaan pendapat yang berkepanjangan di kalangan para sahabat. Setelah Rasulullah wafat, dan memulainya penyebaran Islam ke seluruh pelosok jazirah Arab dan luar Arab persoalan-persoalan baru pun bermunculan di berbagai tempat dengan bentuk yang berbeda-beda pula. Sehingga, munculnya perbedaan pandangan di kalangan ummat Islam tidak bisa dihindari.

1.      Latar Belakang Kemunculan
Aliran Khawarij muncul pertama kali sebagai gerakan politis yang kemudian beralih menjadi gerakan teologis. Perubahan ini terutama setelah mereka merujuk beberapa ayat Alquran untuk menunjukkan, bahwa gerakan mereka adalah gerakan agama. dan secara terorganisir terbentuk bersamaan dengan terpilihnya pemimpin pertama, Abdullah bin Wahab Al-Rasyibi, yang ditetapkan pada tahun 37 H. (658 M). Karena pertimbangan-pertimbangan politis, Fazlur Rahman memandang bahwa Khawarij “tidak memiliki implikasi doktrinal yang menye-leweng, tetapi hanya seorang atau sekelompok pemberontak atau aktifis revolusi”.
Persoalan pergantian kepemimpinan ummat Islam (khalifah) setelah Rasulullah wafat, menjadi titik yang jelas dari semakin berlarut-larutnya perbedaan pendapat dan perselisihan di kalangan ummat Islam, bahkan menjadi isu akidah yang serius, sehingga menyebabkan munculnya berbagai aliran teologi. Terpilihnya Ali sebagai khalifah, menggantikan Usman, pertentangan dan peperangan diantara ummat Islam tidak reda. Pada akhirnya, ada upaya perdamaian diantara yang bertikai tersebut. Dua tokoh tampil, masing-masing mengatasnamakan sebagai juru pendamai dan wakil dari pihak Ali dan Muawiyah, yakni Abu Musa Al-Asy’ari dan Amru bin Ash.
Dalam sejarah Islam, usaha perdamaian itu dikenal dengan “Majlis Tahkim”, dalam persengketaan yang terjadi antara Ali dan Muawiyah pada perang Shiffin, suatu tempat di tepi Sungai Efrat, yang menyebabkan tampilnya Muawiyah sebagai khalifah. Hasil perdamaian tersebut, memunculkan kesepakatan bahwa Ali dipecat dari kursi kekhalifahan, dan Muawiyah ditunjuk sebagai penggantinya.
Setelah Muawiyah diangkat menjadi khalifah inilah, maka muncul golongan-golongan politik dilingkungan ummat islam, yakni Syi’ah, Khawarij, dan Murji’ah. Bermula dari persoalan politik, akhirnya berubah menjadi persoalan teologis, masing-masing saling menuduh dan mengeluarkan hukum dengan tuduhan-tuduhan kafir, dosa besar, dan lain-lain, sampai memunculkan persoalan sumber perbuatan manusia, apakah dari Tuhan atau dari diri manusia sendiri.

2.      Faham-faham kaum Khawarij
Pada masa sebelum terjadinya perpecahan di kalangan Khawarij, mereka memiliki tiga pokok pendirian yang sama, yakni : Ali, Usman, dan orang-orang yang ikut dalam peperangan serta orang-orang yang menyetujui terhadap perundingan Ali dan Muawiyah, dihukumkan orang-orang kafir.
Setiap ummat Muhammad yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan tobat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka. Membolehkan tidak mematuhi aturan-aturan kepala negara, bila kepala negara tersebut khianat dan zalim.
Oleh karena iman dan faham mereka merupakan iman dan faham orang yang sederhana  dalam pemikiran lagi sempit akal seta fanatik. Iman yang tebal, tetapi sempit, ditambah lagi dengan sikap fanatik ini membuat mereka tidak bisa mentolerir penyimpangan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka, walaupun hanya penyimpangan dalam bentuk kecil. Disinilah letak penjelasannya, bagaimana mudahnya mereka terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil yang diantaranya:
a.              Al Muhakkimah
Golongan asli yang terdiri dari pengikut-pengikut Ali. Mereka menyetujui arbitrase bersalah dan menjadi kafir, dan mereka pun meluaskan pengartiannyasehingga orang yang berbuat dosa besar termasuk golongan orang yang kafir. Menurut mereka berbuat zinah dan membunuh adalah suatu perbuatan dosa besar yang menurut paham golongan ini orang yang mengerjakannya menjadi kafir dan keluar dari agama Islam.

b.      Al-Azariqah
Golongan ini adalah golongan yang muncul setelah golongan Al Muhakkimah hancur. Daerah kekuasaannya adalah diperbatasan Irak dan Iran. Nama Al Azariqah diambil dari Nafi ‘Ibn al-Azraq. Pengikutnya menurut al-Baghdadi adalah lebih dari 20 ribu orang.
Golongan ini sifatnya lebih radikal dari golongan Al Muhakkimah. Merekatidak lagi memakai term kafir, tetapi term musyrik  atau polyteist, yang dalam Islam merupakan dosa besar, lebih besar dari kufr. Selanjutnya orang yang tidak sepaham dan yang sepaham namun tidak tinggal diwilayah atau dilingkungan golongan Al-Azariqah dianggap juga seorang yang musyrik. Siapa pun orang yang mereka jumpai dan mengaku bahwa orang Islam namun tak sepaham dengan Al Azariqah, mereka bunuh. Barang siapa yang datang dan mengaku bahwa dia adalah seorang pengikut golongan ini, orang itu akan diuji terlebih dahulu, yaitu membunuh seorang tawanan,dan bila tawanan itu tidak dibunuhnya maka kepala ialah yang dipenggal.

c.       Al Najdah
Najdah Berlainan dengan dua golongan di atas. Menurut mereka orang yang berdosa besar yang menjadi kafir dan kekal dalam neraka adalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya. Adapun pengikutnya jika berdosa besar, betul akan mendapat siksaan, tetapi tidak dalam neraka, dan kemudian akan masuk surga. Dosa kecil bagi golongan ini akan menjadi dosa besar jika dikerjakan terus menerus dan orang yang mengerjakannya adalah orang yang Musyrik.
            Golongan ini berpendapat bahwa yang diwajibkan bagi tiap-tiap Muslim adalah mengetahui Allah dan Rasul-rasul Nya, mengetahui haram membunuh orang Islam dan percaya pada seluruh apa yang diwahyukan Allah kepada Rasul Nya. Orang yang tak mengetahui ini tak diampuni.
            Dalam Al KHawarij, golongan inilah yang pertama kali membawa paham taqiah, yaitu merahasiakan dan tidak menyatakan keyakinan untuk keamanan diri seorang. Taqiah menurut pendapat mereka bukan hanya dalam bentuk ucapan tetapidalam bentuk perbuatan.

d.      Al Ajaridah
Mereka adalah pengikut dari ‘Abd Al-Karim Ibn’ Ajrad yang menurut AlSyahrastani merupakan salah satu teman dari Atiah Al-Hanafi.
            Kaum Al Jaridah bersifat lebih lunak, karena menurut paham mereka berhijrah bukanlah merupakan suatu kewajiban sebagaimana yang diajarkan oleh Nafi Ibn Al-Azraq dan Nadjah, tetapi hanya merupakan kebajikan. Seterusnya mereka berpendapat bahwa anak kecil tidak bersalah atau berdosa, tidak musyrik sepertiorangtuanya bila orang tuanya musyrik .
            Selanjutnya kaum Al Jaridah tidak mengakui surat Yusuf sebagai bagian dari Al Quran, karena menurut mereka surat yusuf membawa cerita cinta, dan Al Quran sebagai kitab suci tidak mungkin mengandung cerita cinta.
            Al Ajaridah terpecah menjadi golongan-golongan kecil, diantaranya; golongan Al Maimunnah dan Al Hamziah yang menganut paham qadariah dan golongan AlSyuaibiah dan Al Hazimiah yang menganut paham “Tuhanlah yang menimbulkan perbuatan-perbuatan manusia dan sebagai manusia tidak dapat menentang kehendak Allah”.
                    
e.       Al Sufriah
Pemimpin golongan ini adalah Zaid Ibn Al Asfar. Dalam paham mereka tidak  jauh berbeda dengan golongan Al Azariqah. Namun, ada pendapat-pendapat merekayang menjadikan mereka kurang ekstrim yaitu:
1.      Orang sufriah yang berhijrah tidak dipandang kafir.
2.      Mereka tidak berpendapat bahwa anak-anak kaummusyrik boleh dibunuh.
3.      Mereka berpendapat tidak semua orang yang berdosa besar musyrik.
4.      Daerah golongan Islam yang tak sepaham dengan mereka buka dar harb yaitu daerah yang harus diperangi; yang diperangi hanyalah maaskar atau camp pemerintah, dibunuh.sedang anak-anak dan perempuan tidak boleh ditawan.
5.      Kufr dibagi dua; kufr bin inkar al nimah yaitu mengingkari rahmat Tuhan                dan kufr bin inkar al rububiah, yaitu mengingkari Tuhan. Dengan demikian termasuk kafir tidak selamanya keluar dari Islam.
Disamping pendapat tersebut ada pendapat yang spesifik bagi mereka:
1.      Taqiah.Menurut mereka hanya boleh dalam bentuk perkataan.
2.      Perempuan boleh menikah dengan laki-laki kafir jika untuk keamanan dirinya(di daerah bukan Islam).

f.       Al Ibadiah
Golongan ini adalah golongan yang paling moderat dibandingkan dengan golongan-golongan Khawarij yang lain. Namanya diambil dari Abdullah Ibn Ibad, yang pada ahun 686 M, memisahkan diri dari golongan Al Zariqah. Paham moderat mereka sebagai berikut:
1.      Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan musyrik ,tetapi kafir.
2.      Daerah orang Islam yang tak sepaham dengan mereka, kecuali camp pemerintah merupakan dar tawhid, daerah orang yang mengesakan Tuhan, tidak boleh diperangi. Yang merupakan dar kufr, yaitu harus diperangi hanyalah ma askar pemerintah.
3.      Mengerjakan dosa besar tidak membuat orang keluar dari Islam.
4.      Yang boleh dirampas dalam perang hanyalah kuda dan senjata. Emas dan perak harus dikembalikan kepada yang memiliki.
Golongan khawarij Al Ibadiah ini masih ada sampai sekarang, terdapat diZanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan.
B.     Murji’ah
Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya “kafir mengkafirkan” terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal ini dilakukan oleh aliran Khawarij.
Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar, masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
Nama Murji’ah diambil dari kata irja atau Arja’a, yang bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan, kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah, selain itu, Arja’a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak.
Teori Pertama : Mengatakan bahwa gagasan irja atau arja dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam. Ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme, Mutji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersaman dengan kemunculan syi’ah dan khawarij.
Teori ke dua : Sebagai gerakan politik yang diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-hasan bin Muhammad Al-Hanafiyah, sekitar tahun 695. dengan menangguhkan keputusan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil pertama yang melibatkan usman, ali dan zubayar (seorang tokoh pembelot ke mekah).
Teori ketiga : menceritakan ketika terjadi perseteruan antara ali dan muawiyah dalam perang shiffin, dilakukan tahkim/arbitase atas usulan. Amr bin Ash, kaki tangan muawiyah, kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan kontra kelompok kontra yaitu golongan khawarij, menyatakan bahwa tahkim bertentangan dengan Al-Qur’an karena tidak berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa pelaku tahkim adalah dosa besar, pendapat ini ditentang oleh sekelompok sahabat yang kemudian disebut golongan murji’ah yang menyatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah apakah dia akan mengampuninya atau tidak.

1.      Pokok-Pokok Ajaran Murji’ah
Ajaran pokok Murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja atau arja’a yang diaplikasikan dalam banyak persoalan politik dan teologi, dibidang politik doktrin irja di implementakan sebagai sikap “dram”, sikap politik netral atau non blok, adapun di bidang teologi, doktrin irja dikembangkan ketika menanggapi persoalan yang mencakup iman, kufur dosa besar dan ringan, tauhid tafsir Al-Qur’an, eskatologi, pengampunan atas dasar besar, kemaksuman Nabi, hukuman atau dosa, ada yang kafir dikalangan generasi awal islam, tobat, hakikat Al-qur’an, nama dan sifat Allah, serta ketentuan tuhan (Gibb and Krimmers, Hlm 412).
Doktrin teologi murji’ah menurut W. Mango Merry watt :
a.       Penangguhan keputusan terhadap ali dan muawiyah, hingga Allah Memutuskannya di akhirat kelak.
b.      Penangguhan Ali Untuk menduduki tangking ke empat dalam peringkat Al-Khalifah Ar-Rasyidin.
c.       Pemberian harapan (Giving Of Hope), terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dadri Allah.
d.      Doktrin-doktrin Murji’ah menyerupai pengajaran (Madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan helenis.
Doktrin teologi murji’ah, menurut Harun Nasution menyebutkan empat ajaran pokiknya yaitu:
a.       menunda hukuman atas Ali, Muawiyah Amr bin Ash, dan abu musa Al-asy’ary yang terlibat tahkim dan menyerahkannya kepada Allah di hari kiamat kelak
b.      Menyerahkan keputusan Allah atas orang muslim yang berdosa besar
c.       Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal
d.      Memberikan pengharapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
Abu A’la Al-Mahmudi menyebutkan dua doktrin periode ajaran Murji’ah, yaitu:
a.       Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasulnya saja, adapun amal atau perbuatan tidak merupakan suatu keharusan bagi adanya iman, berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang difardukan dan melakukan dosa besar.
b.      Dasar keselamatan adalah iman semata, selama masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang, untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya menjalankan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.

2.      Sekte-sekte Murjia’ah
Dalam perkembangannya mazhab murji’ah yang Samman dan Dirar bin Umar mengalami perbedaan pendapat dikalangan para pendukung Murji’ah sendiri.
Al Syahrastani membagi kelompok-kelompok Murji’ah yang dikutip Watt, Early Islam hal (181) yaitu sebagai berikut :
a.       Murji’ah Khawarij
b.      Murji’ah Qadariyah
c.       Murji’ah Jabari’ah
d.      Murji’ah Murni
e.       Murji’ah sunni (tokohnya adalah abu hanifah)

Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 9 sekte murjiah, yaitu:
a.       Al-Jahmiyah, pengikut John bin Shufwan
b.      Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash-Shalahi
c.       Al-Yunushiyah, Pengikut Yunus As-Samary
d.      As-Samriyanh, Pengikut abu samr dan yunus
e.       Asy-Syaubaniyah, pengikut Abu Sufyan
f.       Al-Ghailaniyah, pengikut abu marwah Al-Ghailan bin marwan ad-Dimsaqy
g.      An Najariyah, Pengikut Al-Husain bin Muhammad An-Najr
h.      Al-Hanifyah, pengikut Abu Harfah An-Nu’man
i.        Asy-Syabibiyah, pengikut muadz Ath, Thaum’i
Harun Nasution secara garis besar membagi dalam 2 sekte yaitu :
a.       Golongan moderat
b.      Golongan eksterim
Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir’ tidak pula kekal di dalam neraka, mereka di siksa sebesar dosanya, dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka sama sekali. Iman adalah pengetahuan tentang tuhan dan Rasul-rasulnya, serta apa saja yang datang darinya secara keseluruhan namun dalam garis besar, iman dalam hal ini tidak bertambah dan berkutang, penggagas pendirian ini adalah; Al Hasan bin Muhammad bin Abi Bin Thalib, abu hanifah, abu yusuf dan beberapa ahli hadist.
Murji’ah ekstrim diantaranya adalah kelompok-kelompok sebagai berikut :
a.       Jahmiyah, Kelompok Jahm bin Shafwan dan para pengikutnya, berpandangan bahwa orang yang percaya keada tuhan kemudian menyatakan kekufurannya, secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b.      Shalihiyah, Kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu tuhan salat bukan merupakan ibadah kepada Allah.
c.       Yang disebut ibadah adalah iman kepadanya dalam arti mengetahui tuhan. Begitu pula zakat, puasa da haji bukanlah ibadah melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
d.      Yunusiyah dan Ubaidilah, melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang mati dalam iman, dosa-dosa dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan, dalam hal ini, muqotil bin sulaiman berpendapat bahwa perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seseorang sebagai musyrik (politerest).
e.       Husaniyah, menyebutkan bahwa jika seseorang mengatakan “saya tahu tuhan melarang makan babi tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”. Maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir begitu pula orang yang menyatakan, “saya tahu tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah ka’bah di India atau tempat lain”.

Pendapat-pendapat ekstrim seperti diuraikan di atas menimbulkan pengertian bahwa, hanya imanlah yang penting dan menentukan mukmin atau tidaknya mukminnya seseorang, perbuatan-perbuatan tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini, karena yang penting ialah iman dalam hati, ucapan dan perbuatan tidak merusak iman.
Ajaran serupa ini ada bahayanya karena dapat memperlemah ikatan moral yang akan mengakibatkan adanya masyarakat bersifat permissive, masyarakat yang dapat mentolelir penyimpangan dari norma akhlak yang berlaku, karena yang dipentingkan hanyalah iman, norma akhlak kurang penting dan diabaikan, inilah kelihatannya yang menjadi penyebab kurang baik dan kurang disenangi dari ajaran aliran Murji’ah.
Tetapi pendapat dari golongan Murji’ah moderat, sesuai dengan pendapat dari golongan Asy’ariah atau golongan ahlu sunnah bahwa, iman ialah pengakuan dalam hati tentang ke esaan Allah dan tentang kebenaran Rasul-rasulnya serta segala apa yang mereka bawa mengucapkan dengan lisan dan mengerjakan rukun islam hanya merupakan cabang iman. Pelaku dosa besar jika meninggal dunia tanpa taubat, ada kemungkinan diampuni tetapi ada pula tidak akan diampuni, tetapi akan di siksa dahulu dineraka.
Golongan Murji’ah moderat, sebagai golongan yang berdiri sendiri telah hilang dalam sejarah, tetapi ajaran mereka tentang iman, kufur dan dosa besar masuk ke dalam aliran ahli sunah wal jama’ah, adapun golongan Murji’ah ekstrim juga telah hilang tetapi dalam prakteknya, secara tak sadar banyak umat manusia mengikuti aliran Murji’ah ekstrim.

Sebagai aliran yang berdiri sendiri, kelompok Murji’ah ekstrem sudah tidak didapati lagi sekarang. Walaupun demikian, ajaran-ajarannya yang ekstrem itu masih didapati pada sebagian umat Islam. Adapun ajaran-ajaran dari kelompok Murji’ah moderat, terutama mengenai pelaku dosa-dosa besar serta pengertian iman dan kufur, menjadi ajaran yang umum disepakati oleh umat Islam.

C.     Jabbariah

Secara etimologis jabariyah mengandung arti memaksa yang berarti Tuhan sebagai yang maha kuasa bersifat, berkehendak mutlak atas manusia. Dalam kotegori inilah manusia melakukan segala sesuatu secara tepaksa (majbur) berdasarkan ketentuan Tuhan. Manusia tidak memiliki kehendak. Segala yang diperbuatnya telah ditentukan sebelumnya atas kuasa takdir (qada’ dan qadar) Tuhan. Berdasarkan deskripsi tersebut maka paham jabariah yang dimaksudkan dalam pembahasan ini adalah paham yang mengerdilkan hingga menghilangkan semua kemampuan dan kebebasan manusia dalam berkehendak. Berdasarkan definisi tersebut, maka paham jabariah terkadang dianggap sebagai paham yang patalism atau paham yang melihat manusia yang tak memiliki celah ihtiar dalam melakukan kehendaknya.
Harun Nasution melihat latar sejarah munculnya paham ini berdasarkan anilisis sosial dengan penekanan pada situasi lingkungan kehidupan bangsa Arab yang sangat ekstrim di masa itu. Suasa padang pasir dengan panasnya yang terik dan hamparan tanah yang enggan ditumbuhi tanaman, membuat bangsa Arab merasa tidak memiliki kemampuan kecuali menyerah pada kehendak natur. Dengan demikian manusia merasa dirinya lemah dan sekaligus tidak mempunyai kemampuan mengubah. Analisa demikian nampaknya dipengaruhi oleh pemikiran perubahan social Aguste Comte yang mendasarkan tahapan-tahapan perubahan social bermula dari kesalahan manusia melihat alam hingga kebangkitan agama (monoteisme) yang mengantar lahirnya tahapan pamungkas yaitu peradaban positivisme. Dengan demikian latar belakang ihwal lahirnya paham jabariah dalam tradisi Islam dalam versi Harun Nasution nampaknya bias dari pendekatan europasentrisme. Sebab jika hanya berdasarkan pada situasi lingkungan yang melahirkan paham jabariah, maka tradisi (paradigma) kejabariahan tidak akan terjadi dilingkungan yang subur, seperti Indonesia misalnya. Tetapi faktanya tidak demikian.
Melacak latar historis sebuah paham sebaiknya ditelusuri berdasarkan latar epistemologis mengapa paham tersebut lahir. Dalam pandangan penulis lacakan epistemologi memuat keseluruhan peristiwa lahirnya sebuah paham, jauh lebih komprehensif dibandingkan jika penelusuran hanya berdasarkan pada analisis sosial semata, seperti yang diuraikan oleh Harun Nasution tentang latar belakang jabariah lahir sebagai sebuah paham. Pendekatan epistemologis mencakup dimensi sejarah dan realitas manusia dalam melahirkan paradigma dalam era tertentu.
Jabariah lahir di saat bangsa Arab sangat diuntungkan oleh kehadiran teks kitab suci Alquran. Dimana setiap teks dianggap memiliki otoritas dalam menentukan setiap pikiran dan tindakan ummat. Tetapi konsepsi itu mengalami pergeseran setelah kewafatan nabi Muhammad saw. Makna teks yang sebelumnya absolute tunggal, di bawah otoritaf Muhammad saw, bergeser dari absolute kemakna interpretative, hingga makna teks menjadi plural. Dalam keadaan demikian teks-teks yang sebelumnya tidak dipertentangkan menjadi dipertentangkan karena diinterpretasi secara berbeda, demikian juga dengan teks yang berdimensi teologis maknanya telah menjadi tidak tunggal (disepakati). Perbedaan interpretasi atas teks mengandung makna lain yaitu adanya cara atau metodologi yang berbeda dalam mehamai sebuah teks.
 Dalam tradisi Islam pengetahuan atas teks lebih dikenal dengan istilah berpikir dengan pendekatan bayani atau epistemologi bayani.
 Metode bayani adalah metode rasional atau deduktif yang dalam masyarakat Islam metode tersebut lebih lekat dengan tradisi teks yang sering kali dipakai sebagai sumber menjustifikasi kebenaran. Metode semacam ini, membatasi wilayahnya pada hal-hal yang telah diketahui secara umum, untuk kemudian digeneralisasi dalam bentuk proposisi-propsisi yang menghasilkan kongklusi. Dalam pandangan al-Jabiri, metode semacam ini biasanya lemah dalam menentukan sebuah sebuah makna, karena makna (teks) sering kali keluar dari konteks (ahistoris). Dalam tradisi masyarakat muslim, metode ini memuncak pada zaman pengkodifikasian ilmu pengetahuan dalam Islam, disekitar pertengahan abad II hijriah. Selanjutnya dinamika pengetahuan Islam, mengalami sebuah stagnasi metodologis, hingga kemunculan metodologi alternatif dari berbagai sumber-sumber non-muslim, meski pun kemudian hanya bermain di wilayah pinggiran saja.
Ciri metode bayani ini, dapat dilihat dari apa yang disebut oleh Adnin Armas, sebagai metode ilmu pengetahuan dalam Islam yang bersumber dari wahyu (teks), dengan saluran-saluran sebagai berikut:
1.      Panca indera (hawas): Panca indera eksternal: sentuhan (touch), penciuman (smell), rasa (taste), penglihatan (sight) dan pendengaran (hearing). Panca indera internal: akal sehat (common sense), representasi (representation), estimasi (estimation), retensi(retention), rekoleksi (recollection) dan khayalan (imagination).
2.      Riwayat benar (khabar sadiq) berdasar kepada otoritas (naql): otoritas mutlak (absolute authority), otoritas Tuhan (divine authority) seperti Alqur’an, otoritas kenabian (prophetic authority), yaitu Nabi.
3.      Otoritas relatif
4.      Ijma para ulama (tawatur)
5.      Riwayat orang-orang yang amanah secara umum
6.      Intelek (aql)
7.      Akal sehat (ratio)
8.      Intuisi (hads, wijdan).
Saluran-saluran pengetahuan demikan nampaknya belum memadai untuk melegitimasi sebuah kehadiran ilmu pengetahuan secara sempurna. Karena apa yang dimaksudkan barulah terjadi pada tahap interpretasi teks semata. Pada metode semacam ini, akal dipandang tidak dapat memberi pengetahuan dan mengambil keputusan kecuali didasarkan pada teks Alquran. Dengan demikian, sumber pengetahuan bayani adalah teks (nas) dan yang dimaksud nas adalah teks Alquran dan Hadis.
Paham teologi jabariah lahir dan berkembang atas dasar epistemologi bayani, fakta demikian dapat dilihat dari argument-argumen teks yang dibangun atasnya. Meskipun di antara teks tersebut terdapat makna yang mengarah pada arti qadariah namun konsekwensi nalar bayani yang terlanjur lekat dalam struktur berfikir bangsa Arab telah mengabaikan unsure lain di luar teks hingga ungkapan teks secara pasti akan mendukung kemahamutlakan Tuhan terhadap manusia (semua ciptaanNya).
Dengan pendekatan nalar bayani unsure kemutlakan Tuhan serasa sangat dominan dalam keseluruhan teks Alquran. Dengan demikian jastifikasi paham jabariah tidak dapat dipungkiri didukung penuh oleh nalar bayani bangsa Arab di masa tersebut. Pengaruh lingkungan seperti yang diungkapkan oleh Harun Nasution bukanlah sebab utama mengapa paham jabariah itu muncul kepermukaan. Boleh jadi hal tersebut sama sekali tidak mempengaruhi lahirnya paham ini.
Nalar bayani telah membentuk konsepsi paham jabariah secara mendalam. Pendekatan skipturalis berlaku mutlak dalam memahami kehendak bebas mutlak Tuhan. Hingga tema-tema teologis mengenai kebebasan, kehendak, perbuatan, takdir, nilai baik dan buruk hingga pengenalan manusia dengan Tuhan hanya bisa dipahami berdasarkan keterangan teks. Pendekatan lain tidak memungkinkan dikarenakan realitas ditundukkan di bawah otoritas teks. Dengan demikian paham ini mengabaikan hukum kausalitas dan dimensi lain di luar teks. Jabariah beranggapan bahwa segala hal yang terjadi tidak memerlukan hukum sebab akibat tetapi langsung terjadi begitu saja bedasarkan kewenangan Tuhan.
Gambaran demikian semakin mengukuhkan kemapanan paham jabariah yang wacananya diproduksi berdasarkan pendekatan bayani. Hal ini menutupi kemungkinan pendekatan lain, selain cara bayani tersebut. Sehingga dengan mudah klaim-klaim teologi yang muncul dari paham ini mengikuti alur teks dalam Alquran maupun hadist secara tekstual. Pendekatan sejarah dalam formulasi tersebut kelihatannya diabaikan.
Hingga kini paham jabariah sebagai salah satu paham teologi dalam Islam mengalami stagnasi wacana dan hampir dipastikan tidak ada pengetahuan baru atas konsepsi teologinya. Yang ada adalah wacana teologi yang diproduksi terus-menerus secara berulang-ulang.
1.      Pemimpin Penganut Jabariyah
a.       Ja'd Bin Dirham
Ia adalah seorang hamba dari bani Hakam dan tinggal di Damsyik. Ia dibunuh pancung oleh Gubernur Kufah yaitu khalid bin Abdullah El-Qasri.
Pendapat-pendapatnya :
Tidak pernah Allah berbicara dengan Musa sebagaimana yang disebutkan oleh Alqur'an surat An-Nisa ayat 164. Bahwa Nabi Ibrahim tidak pernah dijadikan Allah kesayangan Nya menurut ayat 125 dari surat An-Nisa.
b.      Jahm bin ShafwanIa
Berasal dari Persia dan meninggal tahun 128 H dalam suatu peperangan di Marwa dengan Bani Ummayad.
Pendapat-pendapatnya:
            Bahwa keharusan mendapatkan ilmu pengetahuan hanya tercapai dengan akal sebelum pendengaran. Akal dapat mengetahui yang baik dan yang jahat hingga mungkin mencapai soal-soal metafisika dan ba'ts/dihidupkan kembali di akhirat nanti. Hendaklah manusia menggunakan akalnya untuk tujuan tersebut bilamana belum terdapat kesadaran mengenai ketuhanan.
            Iman itu adalah pengetahuan mengenai kepercayaan belaka. Oleh sebab itu iman itu tidak meliputi tiga oknum keimanan yakni kalbu, lisan dan karya. Maka tidaklah ada perbedaan antara manusia satu dengan yang lainnya dalam bidang ini, sebab ia adalah semata pengetahuan belaka sedangkan pengetahuan itu tidak berbeda tingkatnya.
            Tidak memberi sifat bagi Allah yang mana sifat itu mungkin diberikan pula kepada manusia, sebab itu berarti menyerupai Allah dalam sifat-sifat itu. Maka Allah tidak diberi sifat sebagai satu zat atau sesuatu yang hidpu atau alim/mengetahui atau mempunyai keinginan, sebab manusia memiliki sifat-sifat yang demikian itu. Tetapi boleh Allah disifatkan dengan Qadir/kuasa, Pencipta, Pelaku, Menghidupkan, Mematikan sebab sifat-sifat itu hanya tertentu untuk Allah semata dan tidak dapatdimiliki oleh manusia.
2.      Ciri - Ciri Ajaran Jabariyah
Diantara ciri-ciri ajaran Jabariyah adalah :
a.       Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yangmenentukannya. Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelumterjadi.
b.      Ilmu Allah bersifat Huduts (baru)
c.       Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan.
d.      Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya.
e.       Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
f.       Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
g.      Bahwa Alqur'an adalah makhluk dan bukan kalamullah.
h.      Qadha dan Qadar Serta Makna Takdir Allah Menurut Jabariyah.

3.      Ajaran-ajaran Jabariyah
Adapun ajaran-ajaran Jabariyah dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu ekstrim dan moderat.
Pertama, aliran ekstrim. Di antara tokoh adalah Jahm bin Shofwan dengan pendapatnya adalah bahwa manusia tidak mempu untuk berbuat apa-apa. Ia tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak sendiri, dan tidak mempunyai pilihan. Pendapat Jahm tentang keterpaksaan ini lebih dikenal dibandingkan dengan pendapatnya tentang surga dan neraka, konsep iman, kalam Tuhan, meniadakan sifat Tuhan, dan melihat Tuhan di akherat. Surga dan nerka tidak kekal, dan yang kekal hanya Allah. Sedangkan iman dalam pengertianya adalah ma'rifat atau membenarkan dengan hati, dan hal ini sama dengan konsep yang dikemukakan oleh kaum Murjiah. Kalam Tuhan adalah makhluk. Allah tidak mempunyai keserupaan dengan manusia seperti berbicara, mendengar, dan melihat, dan Tuhan juga tidak dapat dilihat dengan indera mata di akherat kelak. Aliran ini dikenal juga dengan nama al-Jahmiyyah atau Jabariyah Khalisah.
Ja'ad bin Dirham, menjelaskan tentang ajaran pokok dari Jabariyah adalah Alquran adalah makhluk dan sesuatu yang baru dan tidak dapat disifatkan kepada Allah. Allah tidak mempunyai sifat yang serupa dengan makhluk, seperti berbicara, melihat dan mendengar. Manusia terpaksa oleh Allah dalam segala hal.
Dengan demikian ajaran Jabariyah yang ekstrim mengatakan bahwa manusia lemah, tidak berdaya, terikat dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan, tidak mempunyai kehendak dan kemauan bebas sebagaimana dimilki oleh paham Qadariyah. Seluruh tindakan dan perbuatan manusia tidak boleh lepas dari scenario dan kehendak Allah. Segala akibat, baik dan buruk yang diterima oleh manusia dalam perjalanan hidupnya adalah merupakan ketentuan Allah.
Kedua, ajaran Jabariyah yang moderat adalah Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik itu positif atau negatif, tetapi manusia mempunyai bagian di dalamnya. Tenaga yang diciptakan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatannya. Manusia juga tidak dipaksa, tidak seperti wayang yang dikendalikan oleh dalang dan tidak pula menjadi pencipta perbuatan, tetapi manusia memperoleh perbuatan yang diciptakan tuhan. Tokoh yang berpaham seperti ini adalah Husain bin Muhammad an-Najjar yang mengatakan bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu dan Tuhan tidak dapat dilihat di akherat. Sedangkan adh-Dhirar (tokoh jabariayah moderat lainnya) pendapat bahwa Tuhan dapat saja dilihat dengan indera keenam dan perbuatan dapat ditimbulkan oleh dua pihak.


BAB III
KESIMPULAN

Demikianlah pembahasan aliran-aliran awal dalam pemikiran ilmu kalam, yakni Aliran Khawarij dan Murji’ah. Sebenarnya, kedua aliran ini pada awal kemunculannya lebih bercorak aliran politis. Namun, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pemikirannya, kedua aliran ini menjadi aliran teologis. Atau boleh dikatakan, bahwa kedua aliran ini merupakan aliran politis sekaligus aliran teologis.
Konsepsi paham jabariah menempatkan manusia pada posisi menerima segala kehendaknya sebagai kehendak kemutlakan Tuhan. Hal ini dapat dipahami berdasarkan cara paham teologi ini memproduksi klaim teologinya.
Konsepsi paham qadariyah menempatkan manusia sebagai mahluk bebas dalam berkehendak. Paham ini menggunakan akal (di luar teks sebagai cara memperoleh pengetahuan tentang kebebasan itu).
peran dua teologi ini dalam dunia Islam masa kini tidak maksimal dikarenakan pada umumnya wacana teologi Islam tidak bersentuhan langsung dengan konteks massa muslim dewasa ini.


DAFTAR PUSTAKA

Nasution, harun, 2010. Theologi Islam: aliran-aliran sejarah analisa perbandingan,  edisi kelima, UII Press, Jakarta.
Ahamad, Muhammad, 1998. Tauhid – Ilmu Kalam, edisi pertama, Pustaka Setia, Bandung.
Mu’in, Abdul, 1986. Ilmu Kalam, edisi kedelapan, Widjaya, Jakarta.
Zainuddin, 1996. Ilmu Tauhid Lengkap, edisi kedua,  Rineka Cipta, Jakarta.
Ash-Shiddieqy, Hasbi, 1985. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam, edisi pertama, Bulan Bintang, Jakarta.
http://ml.scribd.com/doc/16414215/MAKALAH-KHAWARIJ, diunduh pada 11/06/2012 jam 20:29








[1] Harun nasution, teologi Islam, UI-Press, 2010, hlm. 3